Kondisi Pendaftaran Haji Indonesia Saat Ini

Masa Tunggu haji di Indonesia saat ini rata rata diatas 30 Tahun dan Haji Khusus antara 6-8 Tahun. Lamanya antrian Haji Reguler membuat banyak jamaah memilih Haji Khusus sebagai alternatif.

29 Juli 20268 kali dibaca
Kondisi Pendaftaran Haji Indonesia Saat Ini
Bacaan Artikel

Masa Tunggu haji di Indonesia saat ini rata rata diatas 30 Tahun dan Haji Khusus antara 6-8 Tahun. Lamanya antrian Haji Reguler membuat banyak jamaah memilih Haji Khusus sebagai alternatif.

Namun dibutuhkan biaya setoran awal yang cukup besar yaitu USD 4.500 atau 70 Jtan untuk mendaftar Haji Khusus dan mendapat antrian.

Semakin lama anda mengumpulkan dana, maka semakin lama pula anda mendapatkan porsi

Karena jumlah peminat haji akan semakin bertambah, akibatnya antrian akan semakin panjang dan Anda akan berangkat semakin lama.

Banyak Orang yang terhambat untuk mendaftar Haji karena belum memiliki biaya setoran awal untuk mendaftar haji.

BUNGHATA Adalah produk perencanaan dana Haji Plus dengan kemudahan fasilitas Setoran Awal dan Tabungan Haji Plus

Produk ini dirancang untuk memberikan solusi kepada Calon Jamaah Haji yang belum mempersiapkan dana dengan pembayaran selama periode tertentu.

Bagaimana Bunghata Membantu?

  1. Membantu Anda dalam merencanakan ibadah haji lebih cepat
  2. Meringankan Persiapan Dana untuk menunaikan Ibadah Haji
  3. Memberikan kemudahan dalam perencanaan dana kebutuhan Ibadah Haji sesuai dengan jadwal dan besaran yang disetujui bersama

Niatkan dan Ikhtiarkan Sekarang

  1. Fasilitas Sampai 70 Jutaan
  2. Jangka Waktu Fasilitas hingga 24 Bulan
  3. Tabungan Rencana Haji lebih terarah dan tersistematis
  4. Bebas dari Riba dan Gharar
  5. Akad Jelas dan Transparan
  6. Keamanan terjamin

Simulasi Fasilitas Program

Bunghata Angsuran Akad Perjanjian Bersama DP 4500 Dibayar Amansa Langsung Dapat Porsi Angsuran Pertama Rp 10.000.000 x1 Bulan Kedua Rp 3.700.000 x23 Bulan

Noted : Simulasi diatas dihitung dengan kurs maksimal Rp 16.688. Adanya selisih nilai Kurs saat akad perjanjian menjadi tanggung jawab jamaah dan nilai angsuran mengikuti kurs saat akan perjanjian dilakukan bersama.

Persyaratan Pengajuan Bunghata Angsuran

  1. Usia Minimal 12 Tahun Note : Usia minimal pendaftran Haji Plus adalah 12 Tahun. Sedangkan yang menandatangani kontrak perjanjian adalah orangtuanya
  2. Fotocopy KTP (2 Lembar)
  3. Fotocopy KK (2 Lembar)
  4. Fotocopy S.Nikah / Akta Lahir (2 Lembar)
  5. Pas Foto 4x6 (Bacground Putih, 80% Wajah)
  6. Mengisi Formulir Pendaftaran
  7. Menandatangani Kontrak Perjanjian

Ketentuan Jika Gagal Melakukan Pembayaran Bunghata Angsuran Pembatalan Kontrak

  1. Masing-masing pihak berhak untuk mengakhiri perjanjian
  2. Amansa berhak untuk mengakhiri jika jamaah gagal mengangsur selama 3 Bulan Berturut-turut
  3. Jamaah berhak mengakhiri perjanjian kontrak, sebagai berikut : a. Jika pada periode angsuran, maka Amansa akan membatalkan porsi Haji dan menarik setoral dana awal ke Kemenhaj dan dana yang diterima digunakan untuk melunasi pinjaman. Sisa dana akan dikembalikan ke jamaah. b. Jika pembatalan setelah pinjaman lunas, maka Amansa akan membatalkan porsi dan menarik dana awal ke Kemenhaj dan dana yang diterima akan dikembalikan kepada jamaah.

Jamaah Berhalangan tetap atau meninggal dunia

  1. Perjanjian kontrak bisa diakhiri dan jika sisa dana akan dikembalikan ke ahli waris
  2. Perjanjian kontrak dapat dialihkan dan diteruskan ke ahli waris
amansaumrohhajihajiindonesiabunghata